Image of Uji Tuntas Hukum (Legal Due Diligence)

Teks Book

Uji Tuntas Hukum (Legal Due Diligence)



Proses uji tuntas hukum dimaksudkan untuk mencapai sebuah transaksi yang bersifat “clear and clean” bagi para pihak. Salah satunya berarti bahwa para pihak mengetahui segala aspek yang melekat pada transaksi yang akan dilakukan, termasuk di dalamnya adalah risiko hukum yang potensial timbul maupun risiko yang akan ditanggung oleh masing-masing pihak yang akan melakukan transaksi.

Kegiatan transaksi tersebut mengharuskan adanya suatu pemeriksaan Uji Tuntas guna memberikan kelayakan informasi material oleh pialang saham sehubungan dengan penjualan atau pembelian surat berharga kepada penanam modal (investor) dengan menyediakan informasi yang lengkap dan akurat mengenai prospektus, keamanan bisnis dalam jangka panjang, termasuk laporan keuangan yang diaudit sehingga investor dapat membuat keputusan investasi.


Availability

LIB00031712340/Rio uMain Library HukumAvailable - Indonesia
LIB00031713340/Rio uMain Library HukumAvailable - Indonesia

Detail Information

Series Title
-
Call Number
340/Rio u
Publisher Sinar Grafika : JAKARTA.,
Collation
x ; 244 Hlm. ; 15X21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-910-6
Classification
340
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cet. II
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this


Search Cluster