Record Detail
Advanced SearchSkripsi Hukum
PENERAPAN SANKSI HUKUM PADA APARAT HUKUM (POLISI) TERHADAP PENYALAHGUNAAN BARANG BUKTI HASIL TINDAK PIDANA
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 42 ayat (1)
disebutkan bahwa : Penyidik berwenang memerintah kepada orang yang
menguasai benda yang dapat disita, menyerahkan benda tersebut kepadanya
untuk kepentingan pemeriksaan dan kepada yang menyerahkan benda itu harus
diberikan surat tanda penerimaan. Dalam kenyataan barang bukti yang merupakan
unsur yang sangat penting dalam proses peradilan malah disalahgunakan dengan
memanfaatkan barang bukti tersebut untuk kepentingan pribadi maupun
kepentingan kelompoknya. Seperti perkara perbankan yang melibatkan terjadi
penggelapan barang bukti oleh aparat kepolisian dari Polda Sulut yang
menggelapkan barang bukti sekitar 7,7 Milyar. Tujuan dari penelitian ini (1) untuk
mengetahui terjadi penyalahgunaan kewenangan aparat hukum (Polisi) terhadap
barang bukti hasil sitaan tindak pidana (2) untuk mengetahui penerapan sanksi
hukum pidana terhadap aparat hukum (Polisi) yang menyalahgunakan barang
bukti hasil tindak pidana. Metode yang gunakan dalam penelitian ini
menggunakan Yuridis Empiris. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1)
Penyalahgunaan barang bukti terjadi karena adanya penyalahgunaan jabatan yang
diatur oleh pihakkepolisian dalam hal ini penyidik serta adanya kesempatan untuk
mengambil barang sitaan hasil tindak pidana (2) Penerapan sanksi hukum berupa
kode etik kepolisian serta sanksi pidana berdasarkan putusan Nomor
242/Pid.B/2015/PN.Mnd berdasarkan ketentuan hukum.
Kata kunci : Penyalahgunaan kewenangan, barang bukti, polisi
Availability
No copy data
Detail Information
| Series Title |
-
|
|---|---|
| Call Number |
Skripsi/Tum p
|
| Publisher | DLSU Manado : MANADO., 2016 |
| Collation |
-
|
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Classification |
NONE
|
| Content Type |
-
|
| Media Type |
-
|
|---|---|
| Carrier Type |
-
|
| Edition |
-
|
| Subject(s) | |
| Specific Detail Info |
-
|
| Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available






