Image of Politik Publik Pers

Teks Book

Politik Publik Pers



Sebagai salah satu elemen demokrasi, pers juga tetap harus dikontrol. Karena pers bertanggung jawab kepada publik, maka publik wajib mengawasi pers agar pers tidak menggunakan pers yang merugikan kepentingan publik dengan meninggalkan prinsip-prinsip independensi, imparsial, berimbang dan lain-lain asas pers merdeka. Berdasarkan hal-hal itulah buku ini kami beri judul "Politik Publik Pers". Dalam buku ini, antara lain dibahas, kenapa pers menempatkan kedudukan dan peranan sebagai pilar keempat, padahal sudah jelas pers merupakan institusi yang berada di luar penyelenggara negara. Dengan demikian, jika bertumpu pada teori kekuasaan negara, tidak tepat menyejajarkan pers bersama pilar eksekutif, legislatif atau yudikatif. Namun dengan berbagai fungsinya, pers telah terbukti memberikan konstribusi yang penting bagi terlaksananya demokrasi. Tanpa pers yang merdeka tidak ada demokrasi dan hak hak asasi manusia. Sebaliknya tanpa demokrasi tidak akan ada kemerdekaan. Pers tidak sekedar penyalur ketidakpuasan publik, melainkan juga serana perlawanan melalui pemberitaan dan kritik. Atas dasar itu secara konseptual pers ditempatkan sebagai kekuasaan keempat (the fourt power).


Availability

LIB00008582070.4/Man pMain libraryAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
070.4/Man p
Publisher Dewan Pers : JAKARTA.,
Collation
xv +286 hlm.; 16 x 24 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8721-15-8
Classification
070.4
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cetakan Pertama, November 2012
Subject(s)
-
Specific Detail Info
Table of Content: Prolog Eksistensi Undang - Undang Pers Bagian Satu : Pers Dan Demokrasi Bagian Dua : Pers Dan Hukum Bagian Tiga : Pers Dan Profesionalitas Bagin Empat : Pers, Ekonomi Dan Bisnis Epilog Dewan Pers
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this


Search Cluster