Image of Hukum perikatan ; perikatan yang lahir dari undang-undang

Teks Book

Hukum perikatan ; perikatan yang lahir dari undang-undang



Dalam buku ini, pembaca akan mempelajari dasar-dasar hukum perikatan, termasuk elemen-elemen yang harus ada untuk membentuk sebuah perikatan yang sah dan mengikat. Penulis membahas tentang tawaran, penerimaan, pertimbangan, dan keabsahan kontrak, serta memperhatikan persyaratan formal dan materiil yang harus dipenuhi.

Buku ini juga membahas berbagai jenis perikatan yang lahir dari undang-undang, seperti perikatan yang timbul karena perbuatan melawan hukum, perikatan yang timbul dari pemenuhan janji, dan perikatan yang timbul akibat hukum. Pembaca akan diberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana perikatan semacam itu diatur dan bagaimana pihak yang terlibat harus memenuhi kewajiban mereka.

Selain itu, buku ini juga mengulas mengenai penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan perikatan, baik melalui cara damai maupun melalui jalur peradilan. Penulis memberikan panduan praktis tentang cara menegakkan hak dan kewajiban dalam perikatan yang diatur oleh undang-undang.

Ditulis dengan bahasa yang jelas dan disertai dengan contoh-contoh nyata, buku ini memudahkan pembaca dalam memahami konsep dan penerapan hukum perikatan yang lahir dari undang-undang. Penulis juga menyajikan pemahaman tentang aspek teori dan praktik hukum perikatan dengan tata letak yang terstruktur.

Sama seperti buku sebelumnya, buku ini merupakan terjemahan Seri Penuntun ASSER Bagian Keempat. Bagian Keempat tersebut terdiri atas tiga jilid. Pembahasan yang ada dalam buku ini merupakan Jilid Ketiga dari Bagian Keempat seri ASSER. Adapun buku yang diterjemahkan ini merupakan terjemahan dari edisi ke-9 sama seperti buku sebelumnya.

Dalam buku Bagian Keempat Jilid Ketiga dari seri ASSER ini, akan dibicarakan mengenai yang diatur dalam Buku 4 BW (Buku 3 KUHPerdata), yakni perikatan yang lahir dari undang-undang. Dalam Buku 6 NBW, disebut sebagai perbuatan melawan hukum dan perikatan yang lahir dari selain perbuatan melawan hukum atau perjanjian. Dalam buku ini, akan dibahas empat figur dalam titel 6.3 dan 6.4 NBW, yakni perbuatan melawan hukum, pengurusan suka rela (zaakwaarneming), pembayaran tak terutang, dan memperkaya diri secara tidak sah.


Availability

#
Main Library Hukum 346/Har h
LIB00034322
Available - Indonesia

Detail Information

Series Title
-
Call Number
346/Har h
Publisher Yrama Widya : BANDUNG.,
Collation
xxii ; 490Hal. ; 16X24cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-205-789-0
Classification
346
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cet. I
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly