Image of Uu Perlindungan Konsumen (Uu Ri No.8 Tahun 1999)

Teks Book

Uu Perlindungan Konsumen (Uu Ri No.8 Tahun 1999)



Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU RI No.8 Tahun 1999)

Berdasarkan ketentuan UU Perlindungan Konsumen pasal 1 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 definisi perlindungan konsumen meliputi seluruh upaya untuk memastikan kepastian hukum demi memberikan perlindungan kepada konsumen.

Sejak 20 April 1999, UU Perlindungan Konsumen yang diatur dalam UU no 8 Tahun 1999 atau Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) mulai sah diberlakukan. Undang-undang ini mengatur secara rinci tentang pemberian perlindungan kepada konsumen dalam rangka pemenuhan kebutuhannya sebagai konsumen. Cakupan hukum yang berlaku mengenai hak dan kewajiban konsumen, hak dan kewajiban pelaku usaha, dan cara-cara mempertahankan hak dan menjalankan kewajiban tersebut
.
Meski sudah lama hadir dalam dua dekade terakhir, UU Perlindungan Konsumen ini belum banyak disadari oleh para konsumen itu sendiri. Banyak konsumen yang menganggap undang-undang ini benar-benar dibutuhkan pada saat dirinya tersangkut kasus pidana atau perdata saja. Padahal, jika konsumen (termasuk juga kita) mau lebih tahu mengenai UU Perlindungan Konsumen, masyarakat jadi lebih tahu tentang seluk-beluk masalah konsumen yang diperlakukan tidak adil dan bagaimana cara untuk memperjuangkan haknya.


Availability

LIB00031849348/Sin uMain Library HukumAvailable - Indonesia
LIB00031850348/Sin uMain Library HukumAvailable - Indonesia

Detail Information

Series Title
-
Call Number
348/Sin u
Publisher Sinar Grafika : JAKARTA.,
Collation
x ; 300 Hlm. ; 11X21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-778-2
Classification
348
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cet. II
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this


Search Cluster