Record Detail
Advanced SearchTeks Book
Uu Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( Uu Ri No.7 Thn 2021)
Sejalan dengan reformasi perpajakan secara berkesinambungan khususnya pada aspek regulasi dan proses bisnis, diperlukan penyesuaian pengaturan kebijakan perpajakan yang bersifat komprehensif, konsolidatif, dan harmonis, sehingga perlu membentuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sistematika undang-undangnya, yakni sebagai berikut.
Bab I Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
Bab II Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Bab III Pajak Penghasilan
Bab IV Pajak Pertambahan Nilai
Bab V Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak
Bab VI Pajak Karbon
Bab VII Cukai
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
Pada intinya, buku ini ditulis oleh Redaksi Sinar Grafika berisi penjelasan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Selamat membaca!
Dilengkapi:
UU RI No.2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.
Availability
LIB00031796 | 348/Sin u | Main Library Hukum | Available - Indonesia |
LIB00031852 | 348/Sin u | Main Library Hukum | Available - Indonesia |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
348/Sin u
|
Publisher | Sinar Grafika : JAKARTA., 2022 |
Collation |
viii ; 300 Hlm. ; 15X21cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-623-391-012-5
|
Classification |
348
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Cet. I
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available