Record Detail
Advanced SearchTeks Book
Uji Tuntas Hukum (Legal Due Diligence)
Proses uji tuntas hukum dimaksudkan untuk mencapai sebuah transaksi yang bersifat “clear and clean” bagi para pihak. Salah satunya berarti bahwa para pihak mengetahui segala aspek yang melekat pada transaksi yang akan dilakukan, termasuk di dalamnya adalah risiko hukum yang potensial timbul maupun risiko yang akan ditanggung oleh masing-masing pihak yang akan melakukan transaksi.
Kegiatan transaksi tersebut mengharuskan adanya suatu pemeriksaan Uji Tuntas guna memberikan kelayakan informasi material oleh pialang saham sehubungan dengan penjualan atau pembelian surat berharga kepada penanam modal (investor) dengan menyediakan informasi yang lengkap dan akurat mengenai prospektus, keamanan bisnis dalam jangka panjang, termasuk laporan keuangan yang diaudit sehingga investor dapat membuat keputusan investasi.
Availability
LIB00031712 | 340/Rio u | Main Library Hukum | Available - Indonesia |
LIB00031713 | 340/Rio u | Main Library Hukum | Available - Indonesia |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
340/Rio u
|
Publisher | Sinar Grafika : JAKARTA., 2020 |
Collation |
x ; 244 Hlm. ; 15X21cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-007-910-6
|
Classification |
340
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Cet. II
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available