Record Detail
Advanced SearchTeks Book
hukum pajak indonesia
lebih dari 86 persen pendapatan negara Indonesia diharapkan dari pemerimaan pajak (APBNP TA 2016). Indoensia sebagai negara hukum, pajak untuk keperluan negara di atur dengan undang-undang, oleh karenanya pengaturan tentang perpajakan diperlukan hukum pajak yang jelas dalam sistem hukum indonesia.
Buku huku pajak Indonesia ini hadir untuk menjawab beberapa persoalan hukum pajak di Indonesia mulai terbentuknya hukum pajak, sedangkan hukum pajak itu sendiri dapat dibedakan atas hukum pajak materil dan hukum pajak formil. Hukum pajak materil mengatur tentang subjek, objek, dan tarif suatu jenis pajak sedangkan hukum pajak formil mengatur tentang cara bagaiaman agar hukum pajak materil tesebut jadi kenyataan, sampai masuk ke kas negara.
Juga harus diperhatikan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang (perpajakan) berdasarkan UU Nomoe 12 Tahun 2011, dan harus sinkron dengan undang-undang lainnya agar didapatkan harmonisasi peraturan perpajakan baik secara vertikal maupun secara horizontal.Selain itu berlakunya hukum pajak suatu negara, termasuk Indonesia akan dipengaruhi oleh kebijakan nasional negara itu sendiri (tax amnesty), kebijakan global (WTO dan AEol).
Availability
LIB00031395 | 343.04/Ayz h | Main Library Hukum | Available - Indonesia |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
343.04/Ayz h
|
Publisher | Prenada Media Group : JAKARTA., 2018 |
Collation |
xiii ; 284 Hal. ; 15X23cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-422-189-8
|
Classification |
343.04
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Cet. I
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available