Image of hukum pajak indonesia

Teks Book

hukum pajak indonesia



lebih dari 86 persen pendapatan negara Indonesia diharapkan dari pemerimaan pajak (APBNP TA 2016). Indoensia sebagai negara hukum, pajak untuk keperluan negara di atur dengan undang-undang, oleh karenanya pengaturan tentang perpajakan diperlukan hukum pajak yang jelas dalam sistem hukum indonesia.
Buku huku pajak Indonesia ini hadir untuk menjawab beberapa persoalan hukum pajak di Indonesia mulai terbentuknya hukum pajak, sedangkan hukum pajak itu sendiri dapat dibedakan atas hukum pajak materil dan hukum pajak formil. Hukum pajak materil mengatur tentang subjek, objek, dan tarif suatu jenis pajak sedangkan hukum pajak formil mengatur tentang cara bagaiaman agar hukum pajak materil tesebut jadi kenyataan, sampai masuk ke kas negara.
Juga harus diperhatikan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang (perpajakan) berdasarkan UU Nomoe 12 Tahun 2011, dan harus sinkron dengan undang-undang lainnya agar didapatkan harmonisasi peraturan perpajakan baik secara vertikal maupun secara horizontal.Selain itu berlakunya hukum pajak suatu negara, termasuk Indonesia akan dipengaruhi oleh kebijakan nasional negara itu sendiri (tax amnesty), kebijakan global (WTO dan AEol).


Availability

LIB00031395343.04/Ayz hMain Library HukumAvailable - Indonesia

Detail Information

Series Title
-
Call Number
343.04/Ayz h
Publisher Prenada Media Group : JAKARTA.,
Collation
xiii ; 284 Hal. ; 15X23cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-422-189-8
Classification
343.04
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cet. I
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this


Search Cluster