Image of 100 tanya jawab seputar kekerasan seksual ; sejak diberlakukannya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual

Teks Book

100 tanya jawab seputar kekerasan seksual ; sejak diberlakukannya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual



Salah satu agenda perjuangan gerakan perempuan Indonesia adalah agar Indonesia memiliki satu undang-undang tersendiri yang khusus mengatur kekerasan seksual. Setelah melalui perjalanan sangat panjang, akhirnya pada 9 Mei 2022 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan dan diundangkan. Untuk pertama kalinya Indonesia memiliki undang-undang tersendiri tentang kekerasan seksual.

Apa saja jenis-jenis kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS? Bagaimana pengaturan alat bukti, pemeriksaan saksi dan/atau korban, pendampingan korban, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan? Apakah UU TPKS mengatur pelindungan sementara korban dan pembatasan gerak pelaku? Bagaimana pemidanaan kekerasan seksual? Bagaimana penyelenggaraan pelayanan bagi korban? Ini barulah sebagian pertanyaan yang muncul di kepala banyak orang mengenai kekerasan seksual, sejak diberlakukannya UU TPKS.

Keterlibatan Penulis secara langsung memperjuangkan pembentukan UU TPKS, sampai akhirnya UU ini disahkan dan diundangkan, mengantar buku tidak hanya menarik dengan kemasan berupa 100 tanya jawab yang aplikatif, tetapi juga mengajak Pembaca merenungi lika-liku perjalanan materi muatan yang terkristalisasi dalam isi UU TPKS.


Availability

LIB00031358362.83/Sag 1Main libraryAvailable - Indonesia

Detail Information

Series Title
-
Call Number
362.83/Sag 1
Publisher Gramedia Pustaka Utama : JAKARTA.,
Collation
x ; 240 Hal. ; 14X20cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-06-6272-5
Classification
362.83
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cet. I
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this


Search Cluster