Image of Tuntutan Hukum Malapraktik Medis

Teks Book

Tuntutan Hukum Malapraktik Medis



Malapraktik adalah kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, akibat kesalahan atau kelalaian tersebut pasien menderita luka berat, cacat bahkan meninggal dunia. Masyarakat yang dirugikan atas adanya malapraktik kedokteran membutuhkan perlindungan hukum yang telah mengakibatkan kerugian atau penderitaan lebih lanjut pada pasien. Identifikasi masalahnya adalah:

1. Bagaimana pertanggungjawaban pidana seorang dokter yang melakukan malapraktik medik?

2. Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam menangani tindak pidana malapraktik kedokteran yang dilakukan seorang dokter?

Tuntutan Hukum Malapraktik Medis memberikan sumbang saran terhadap tindakan medis agar terhindar dari tindakan malapraktik dan sekaligus memberi infromasi kepada semua pihak baik masyarakat yang berperan sebagai pasien maupun tenaga medis yang berperan sebagai pemberi jasa medis. Apabila terjadi sengketa medis dipandang perlu mencari cara termudah dan mengenakkan semua pihak. Semoga Tuntutan Hukum Malapraktik Medis bermanfaat untuk para praktisi dunia medis dan kalangan akademisi sebagai acuan bahan pembelajaran hukum medis, khususnya masalah malapraktik dan dapat mencegah serta menyelesaikan sengketa medis.


Availability

LIB00018860174.2/Sya tMain Library HukumAvailable - Indonesia

Detail Information

Series Title
-
Call Number
174.2/Sya t
Publisher PT. Bhuana Ilmu Populer : JAKARTA.,
Collation
ix ; 337 Hal. ; 15x22cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-483-504-0
Classification
174.2
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cet. I
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this


Search Cluster