Record Detail
Advanced SearchSkripsi Hukum
Penyalagunaan Jabatan Dan Wewenang Oleh Panitia Pengadaan Tanah Ditinjau UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Indonesia dikatakan sebagai Negara terkorup, hal ini didukung dengan meningkatnya
tingkat korupsi di pemerintahan beberapa tahun terakhir . Penyimpangan-penyimpangan yang
dilakukan oeh para pejabat tinggi dan itupun disadari oleh pejabat itu sendiri maupun para
pegawainya. Meningkatnya populasi penduduk di Indonesia tentunya harus diimbangi dengan
pembangunan gedung-gedung untuk kepentingan masyarakat seperti gedung olahraga, gedung
kesenian dan lain-lain serta pembangunan untuk kantor-kantor lembaga pemerintahan. Tata
ruang di Indonesia sudah sangat padat jadi pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus
diterapakan melalui tim pengadaan tanah, pada pengadaan tanah ini pemerintah harus membayar
ganti rugi kepada masyarakat yang merupakan pemegang hak atas tanah tersebut melalui
prosedur yang sudah ada. Permasalahan terjadi pada proses pengadaan tanah tersebut karena
adanya faktor-faktor yang mempengaruhi pejabat dalam menyalahgunakan wewenang yang
mengakibatkan kerugian Negara dan tentunya harus dijerat dengan UU Pemberantasan Tipikor.
Metode penelitian yang digunakan, yakni penelitian hukum normatif. Analisis terhadap bahan
hukum primer dan sekunder untuk mendapat hasil yang deskriptif dan sistematis. Pembentukan
Undang-Undang Korupsi dimaksudkan agar memberikan kepastian hukum serta menimbulkan
efek jerah bagi para pelakunya. Tindakan tegas diperlukan untuk menindak para pelaku korupsi
yang menyalahgunakan kepercayaan msayarakat. Kurangnya pengawasan pada oknum-oknum
pemerintahan yang nakal menimbulkan masalah tersendiri padahal perencanaan pembangunan
sudah diatur agar terlaksana dengan lancar. Kesimpulan, penyalahgunaan jabatan dan wewenang
oleh tim pengadaan tanah dalam pelaksanaan pengadaan tanah diakibatkan dari individu yang
kurang bertanggung jawab dan kurangnya pengawasan dari pemerintah. Disarankan agar dalam
pelaksanaan pengadaan tanah oleh tim pengadaan tanah perlu ditingkatkan pengawasan baik
secara vertikal maupun secara horizontal, dan pemberatan hukuman bagi yang melanggar.
Kata kunci: Tim pengadan tanah, pengadaan tanah, korupsi.
Availability
Lib0014889 | Skripsi/ Man P | Main Library Hukum | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
Skripsi/ Man P
|
Publisher | DLSU Manado : MANADO., 2016 |
Collation |
-
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
NONE
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) |
-
|
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available