Image of Hukum Hak Tanggungan : Hak Tanggungan Atas Tanah Dan Benda-Benda Di Atasnya

Teks Book

Hukum Hak Tanggungan : Hak Tanggungan Atas Tanah Dan Benda-Benda Di Atasnya



Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang dikenal dengan UUPA menentukan dalam Pasal 25, 33 dan 39, yaitu: Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Guna Bangunan ditunjuk sebagai objek Hak Tanggungan, serta Pasal 51 menentukan Hak tanggungan yang dapat dibebankan pada hak milik, hak guna usaha dan hak guna bangunan tersebut diatur dengan undangundang. Filosofi pengaturan tentang Hak Tanggungan adalah karena semakin berkembangnya pembangunan di bidang perekonomian yang membutuhkan bantuan modal besar dari pihak perbankan sehingga memerlukan pengaturan lembaga jaminan hak atas tanah sebagai jaminan kredit. Sehubungan dengan itu guna menciptakan ketertiban, kepastian, keadilan, dan kemanfaatan dalam penyediaan fasilitas kredit perbankan dengan disertai jaminan kebendaan tetap, maka diperlukan pengaturan yang jelas dan tersendiri yang berdasarkan hukum dasar Negara Indonesia, yaitu UUD 1945.


Availability

LIB00031616343/Arb hMain Library HukumAvailable - Indonesia
LIB00031617343/Arb hMain Library HukumAvailable - Indonesia

Detail Information

Series Title
-
Call Number
343/Arb h
Publisher Sinar Grafika : JAKARTA.,
Collation
ix ; 248 Hal. ; 15X21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-913-7
Classification
343
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cet. II
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this


Search Cluster